lianaserliapriani
Wajib. Karena itu termaksud rukun islam dan kitab adalah wahyu atau firman Allah SWT. Jadi, kita harus percaya atau beriman kepadanya.
Qoryoktaria2
Hukumnya wajib karena kitab-kitab tsbt di turunkan untuk nabi-nabi kita dan kalau kita tidak mempercayai ada nya kitab2 allah berarti kita juga tidak percaya adanya rukun iman
3 votes Thanks 9
Rachelm24
Kalau tidak mengimani al-qur'an dan kitab-kitab suci sebelum al-qur'an hukumnya apa?
novelitadian
hukumnya wajib karena kalau kita tidak mengimani adanya kitab2 allah kita akan mendapat dosa
lianaserliapriani
@Rachelm24 : hukumnya dosa, karena kalo kita tidak percaya kitab-kitab Allah, itu berarti kita tidak percaya firman atau perkataan Allah, sama saja kita tidak percaya kepada Allah.