gabriel321
Norma dikelompokkan menjadi 4. yaitu: -norma agama, yang bersumber dari tuhan yang terdapat dalam kitab suci -norma kesusilaan, yang bersumber dari suara hati nurani manusia -norma kesopanan, yang bersumber dari adat kebiasaan masyarakat -norma hukum, yang bersumber pada UUD 1945
-norma agama, yang bersumber dari tuhan yang terdapat dalam kitab suci
-norma kesusilaan, yang bersumber dari suara hati nurani manusia
-norma kesopanan, yang bersumber dari adat kebiasaan masyarakat
-norma hukum, yang bersumber pada UUD 1945