Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara? Jelaskan?
DienaSalamah
Karena VOC memiliki hak seperti suatu negara seperti : 1. hak monopoli perdagangan, 2. hak memiliki tentara, 3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Indonesia, 4. hak mencetak uang, 5. hak untuk mengumumkan perang, 6. hak mendirikan benteng.
machmudaminudin
Karena voc mempunyai hak octroi ( hak istimewa ) çontohnya : 1.hak mendata personil atas dasar sumpah setia 2.hak melakukan peperangan 3.hak untuk mengadakan perjanjian dengan pengusaha2 di seluruh asia 4.hak membentuk tentara dan mendirikan benteng2 5.hak mencetak dan mengedarkan uang sendiri 6.hak memerintah di negeri jajahan 7.hak pemungutan pajak 8.hak memonopoli perdagangan 9.hak mengadakan pemerintah sendiri
1. hak monopoli perdagangan,
2. hak memiliki tentara,
3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Indonesia,
4. hak mencetak uang,
5. hak untuk mengumumkan perang,
6. hak mendirikan benteng.
1.hak mendata personil atas dasar sumpah setia
2.hak melakukan peperangan
3.hak untuk mengadakan perjanjian dengan pengusaha2 di seluruh asia
4.hak membentuk tentara dan mendirikan benteng2
5.hak mencetak dan mengedarkan uang sendiri
6.hak memerintah di negeri jajahan
7.hak pemungutan pajak
8.hak memonopoli perdagangan
9.hak mengadakan pemerintah sendiri