mama1111Karena pemerintah Belanda memberikan Hak Octroi atau Hak Istimewa kepada VOC, yang meliputi : 1) Hak monopoli, 2) Hak untuk membuat uang, 3) Hak untuk mendirikan benteng, 4) Hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, 5) Hak untuk membentuk tentara. Jadi, VOC bisa mengatur segala urusannya lazimnya seperti sebuah negara.