Ryan1626
1.Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 2.Tetap mempertahankan NKRI 3.Memperkuat dan mempertegas sistem pemerintahan presidensialPenjelasan Undang Undang Dasar 1945 yang memuat hal normatif akan dimasukan ke batang tubuh (pasal pasal)Melakukan perubahan dengan cara addendum
2.Tetap mempertahankan NKRI
3.Memperkuat dan mempertegas sistem pemerintahan presidensialPenjelasan Undang Undang Dasar 1945 yang memuat hal normatif akan dimasukan ke batang tubuh (pasal pasal)Melakukan perubahan dengan cara addendum