Mengapa tindakan pengaksesan data pihak lain tanpa melalui prosedur izin dan dilakukan secara ilegal dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal atau cybercrime? Jelaskan!
tentu saja itu sebuah kriminal atau cybercrime. karena,melihat data / identitas tanpa izin dari pihak yang bersangkutan atau yang mempunyai data tersebut. karena data atau identitas kita itu bersifat privasi;(Tertutup). bila saja data kita bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab atau berniat jahat maka akan fatal akibatnya bisa jadi data kita dijadikan jaminan untuk PINJOL,Transaksi yang tidak jelas, dan yang paling fatal adalah data kita bisa dijual di internet atau orang tertentu
Jawaban:
tentu saja itu sebuah kriminal atau cybercrime. karena,melihat data / identitas tanpa izin dari pihak yang bersangkutan atau yang mempunyai data tersebut. karena data atau identitas kita itu bersifat privasi;(Tertutup). bila saja data kita bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab atau berniat jahat maka akan fatal akibatnya bisa jadi data kita dijadikan jaminan untuk PINJOL,Transaksi yang tidak jelas, dan yang paling fatal adalah data kita bisa dijual di internet atau orang tertentu