budiartini31
Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasionalBanyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk.Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
2 votes Thanks 4
syahroni1
tujuanya mengubah parlementer ke presidensial maaf kalau salah,,,!!!