Pada awalnya, Pancasila tercantum dalam naskah Piagam Jakarta yang dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 18 Agustus 1945. Sila pertama pada naskah ini adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pada tanggal 29 Mei 1945, sidang BPUPKI mengubah rumusan sila pertama Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." Perubahan ini dilakukan agar mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragama berbeda-beda. Dengan demikian, sila pertama yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa."
[tex]\boxed{\mathfrak{answered \: by \: itsmesike}}[/tex]
Pada awalnya, Pancasila tercantum dalam naskah Piagam Jakarta yang dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 18 Agustus 1945. Sila pertama pada naskah ini adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pada tanggal 29 Mei 1945, sidang BPUPKI mengubah rumusan sila pertama Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." Perubahan ini dilakukan agar mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragama berbeda-beda. Dengan demikian, sila pertama yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa."
[tex]\boxed{\mathfrak{answered \: by \: itsmesike}}[/tex]