Dhika14
Setiap orang memiliki Hak karena setiap orang perlu dimengerti. Mereka menggunakan Hak itu untuk menjaga diri pribadi mereka, dan melindungi dari hal - hal yang tidak diinginkan. Misalnya : Setiap orang memiliki Hak untuk hidup, artinya setiap orang berhak untuk mempertahankan hidupnya dengan bebas tanpa paksaan dari pihak manapun.Setiap orang berhak mendapatkan tempat tinggal, atau kebutuhan lain yang layak, artinya setiap orang ditegaskan harus memiliki rumah yang layak huni, atau kebutuhan penting lain yang juga layak. #Saya mohon bantuan anda untuk menjadikan jawaban saya sebagai jawaban yang terbaik. Terima Kasih. Salam kenal dari saya :)
#Saya mohon bantuan anda untuk menjadikan jawaban saya sebagai jawaban yang terbaik. Terima Kasih. Salam kenal dari saya :)