Mengapa setiap orang memiliki hak untuk memilih pemilu?
NaomyLegency
Suara kita bukan hanya menyangkut pemilu, tetapi juga mengenai pembentukan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan negara, baik di pusat maupun di daerah. Pasal 28 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pasal 28A s/d 28J lebih jauh menjamin hak-hak asasi rakyat. Dengan jaminan itu aspirasi rakyat dapat dan perlu disalurkan melalui media massa, berbagai organisasi masyarakat, partai politik, kedalam mesin pemerintahan, untuk diolah dan selanjutnya menentukan atau mempengaruhi kebijakan pemerintah. semoga membantu :)
0 votes Thanks 1
khamadila
Bukan setiap orang yang memiliki hak pemilu, hanya seseorang yang sudah berumur 17 thn, sudah memiliki ktp, dll, setiap orang(dengan syarat diatas)memiliki hak pilih karena suaranya sangat berpengaruh dalam kemajuan/peningkatan hal yang sedang dirundingkan. itu aja yg aku tau, sory kalo salah...
semoga membantu :)
setiap orang(dengan syarat diatas)memiliki hak pilih karena suaranya sangat berpengaruh dalam kemajuan/peningkatan hal yang sedang dirundingkan.
itu aja yg aku tau, sory kalo salah...