Mengapa seseorang yang fasih bacaan al-Qur'an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih?
muhammadumar7757
Karena orang yang fasih seharusnya menjadi panutan bukanya malah menganut
2 votes Thanks 4
ainulfahmiyah29
Karena orang yg fasih seharusya menjadi imam,bukan makmum.dan salah satu syarat menjadi imam adalah fasih membaca alqur`an atau labih luas pengetahuan agamanya. smoga membantu.
smoga membantu.