Mengapa seorang yang fasih membaca al quran tidak boleh menjadi makmun kepada orang yang belum fasih?
YuniarMauliaF
Karena bila yang belum fasih salah mengucapkan bacaan, maka yang fasih nya pun akan ikut dianggap dalam orang orang yang salah. Jadi sangat sayang sekali bila orang fasih diimami oleh orang belum fasih
1 votes Thanks 2
alvins
Alasannya adalah karena bacaan orang yg kurang fasih bisa merubah arti yg dibaca, krn itu jika ada yg lbh fasih bacaannya dialah yg harusnya dijadikan imam.
^semoga membantu^
^jadikan solusi terbaik^