AlfiVivi123
Sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun karena pertimbangan : 1. Anggaran sensus jumlah cukup besar, sehingga untuk efesiensi dilaksanakan untuk jangka waktu 10 tahun 2. Perkembangan dan pertumbuhan penduduk akan efektif terlihat kalau interval waktu yang digunakan cukup lama (10 tahun) 3. Sensus penduduk menggunakan biaya, tenaga dan peralatan yang besar sehingga untuk bisa mengambil kesimpulan perlu interval waktu yang cukup. 4. Penyebaran dan lokasi pemukiman penduduk Indonesia, tidak merata pada seluruh pulau-pulau di Indonesia
1. Anggaran sensus jumlah cukup besar, sehingga untuk efesiensi dilaksanakan untuk jangka waktu 10 tahun
2. Perkembangan dan pertumbuhan penduduk akan efektif terlihat kalau interval waktu yang digunakan cukup lama (10 tahun)
3. Sensus penduduk menggunakan biaya, tenaga dan peralatan yang besar sehingga untuk bisa mengambil kesimpulan perlu interval waktu yang cukup.
4. Penyebaran dan lokasi pemukiman penduduk Indonesia, tidak merata pada seluruh pulau-pulau di Indonesia