Mengapa putusan mahkamah konstitusi memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan dengan cara 'jual beli' kasus? apa yang salah dan bagaimana seharusnya? *mohon batuanya
GusGina
Putusan mahkamah konstitusi memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan dengan cara 'jual beli' kasus karena bisa saja mk melakukan hal yang tidak benar, contohnya seperti suap, mk akan membela orang yang salah dan mengabaikan kebenaran, salahnya adalah karena mk menerima suap tersebut, dan seharusnya mk bisa menjadi lembaga yang anti dalam hal suap dan penipuan, namun di indonesia tidak terlalu banyak kasus seperti itu.
semoga membantu :)