Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa Indonesia telah bebas dari segala bentuk penjajahan. Teks proklamasi secara resmi disahkan oleh Presiden Indonesia pertama yakni Ir. Soekarno sehingga proklamasi dapat dikatakan sebagai bentuk pernyataan yang legal
Jawaban:
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa Indonesia telah bebas dari segala bentuk penjajahan. Teks proklamasi secara resmi disahkan oleh Presiden Indonesia pertama yakni Ir. Soekarno sehingga proklamasi dapat dikatakan sebagai bentuk pernyataan yang legal