Mengapa Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), tidak bisa mencalon lagi dalam Pilpres priode 2014-2019..? (mudah)
dewireisha
Karena masa jabatan presiden sudah habis. dlm UUD 1945 " masa jabatan presiden 5 thn dan dapat dipilih 2 kali "
1 votes Thanks 1
NaNaDaNa
Karena SBY sudah menjabat sebagai presiden selama 10 tahun karena menjadi calon persiden paling lama yaitu 5 tahun,dan pak sby sudah menang menjadi persiden 2 kali artinya tidak boleh mencalonkan lagi menjadi presiden."semoga membantu ya kak^^