Mengapa PPKI pada saat itu membagi wilayah RI menjadi provonsi2??
RyomaEchizen
Karena jika suatu negara terbentuk harus memiliki setidaknya 5 provinsi karena indonesia trdiri dari berbagai pulau dan juga kepadatan penduduk yang berbeda maka PPKI harus membuat provinsi-provinsi agar jelasnya wilayah-wilayah di RI