ridwanthecoopsPNI dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan ajaran-ajaran pergerakan kemerdekaan sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan pada tanggal 24 Desember 1929. Penangkapan baru dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 terhadap tokoh-tokoh PNI di Yogyakarta seperti Soekarno, Gatot Mangkupraja, Soepriadinata dan Maskun Sumadiredja
ini yang di ketahui saya :) maaf ya bila salah
2 votes Thanks 5
izzaic
Karena mengancam kesejahteraan/kedudukan belanda
ini yang di ketahui saya :)
maaf ya bila salah