rezaar
Pada sila pertama yg berbunyi "ketuhanan dgn kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya" diubah menjadi "ketuhanan yg Maha Esa" karena di indonesia terdapat agama lain selain islam sehingga moh.hatta mengajukan usulan untuk mengubah sila pertama piagam jakarta.
klepret
karena masyarakat nasrani tidak menyetujui adanya kata ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya akhirnya mentri agama mengusulkan kepada bapak presiden yaitu ir soekarno agar mengganti sila pertam akhirnya menjadilah ketuhanan yang maha esa
sufiaini
Rakyat Indonesia bagian timur tidak menyetujui adanya alenia pertama yang bunyinya "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat syariat islam bagi pemeluk pemeluknya",karena rakyat indonesia bagian timur mayoritas beragama non muslim