Mengapa perempuan muslim haram terkait dengan pernikahan laki laki nonmuslim.
izzah126
Karena orang non muslim menyeret ke neraka
1 votes Thanks 1
dythadytha
Hukum mengenai perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam adalah jelas- jelas dilarang (haram). Dalil yg digunakan untuk larangan menikahnya muslimah dengan laki- laki non Islam adalah Surat Al Baqarah(2):221, Jadi, wanita musliman dilarang atau diharamkan menikah dengan non muslim, apapun alasannya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Alquran . Bisa dikatakan, jika seorang muslimah memaksakan dirinya menikah dengan laki-laki non Islam, maka akan dianggap berzina.
beragama Islam menikah dengan
laki-laki non-Islam adalah jelas-
jelas dilarang (haram). Dalil yg
digunakan untuk larangan
menikahnya muslimah dengan laki-
laki non Islam adalah Surat Al
Baqarah(2):221, Jadi, wanita musliman dilarang
atau diharamkan menikah dengan
non muslim, apapun alasannya.
Hal ini sebagaimana dinyatakan
dalam Alquran . Bisa
dikatakan, jika seorang muslimah
memaksakan dirinya menikah
dengan laki-laki non Islam, maka
akan dianggap berzina.