karena, jika semakin banyak pengakuan secara de jure dari negara lain maka semakin mudah untuk melakukan kerjasama negara tersebut dalam melakukan hubungan diplomatik, perdagangan, dan kebudayaan dengan negara-negara yang mengakuinya di seluruh dunia dan juga akan semakin kuat kedaulatan negara yang diakui tersebut.
Jawaban:
karena, jika semakin banyak pengakuan secara de jure dari negara lain maka semakin mudah untuk melakukan kerjasama negara tersebut dalam melakukan hubungan diplomatik, perdagangan, dan kebudayaan dengan negara-negara yang mengakuinya di seluruh dunia dan juga akan semakin kuat kedaulatan negara yang diakui tersebut.