Mengapa pencegahan kelahiran dalam etnik tertentu dikategorikan sebagai kejahatan genosida
normayunita
Karena kejahatan genosida tersebut adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa,ras,kelompok etnis,dan kelompok agama.jadi apapun jika ada kaitan nya dengan pengertian kejahatan genosida tersebut maka itu adalah kejahatan genosida.. maaf kalo salah ya....
maaf kalo salah ya....