Awdini84
Karena pada putaran pertama digunakan pada pemilihan legislatif pada tgl 5 april dan putaran kedua serta ketiga untuk pemilihan presiden. Sebnarnya bisa saja itu menjadi 2 putaran tapi karena pada putaran pertama pemilihan presiden, tidak ada calon yang mendapat suara lebih dari 50% maka diadakan lagi pemilihan presiden putaran ketiga (tgl 20 sept) sehingga pemilu pada tahun 2004 menjadi 3 putaran Maaf kalo salah :)
Maaf kalo salah :)