Mengapa pemerintah tidak serius menanggapi kasus marsinah? hingga sampai sekarang masih belum terselesaikan. tolong bantu jawab terimakasih!
elmaazizah11
Berdasarkan hasil penyidikan, tercatat sembilan nama yang berasal dari susunan kepemimpinan dan pemilik PT CPS sebagai tersangka pelaku penganiayaan Marsinah. Dalam persidangan di tingkat pengadilan negeri dan tingkat banding, kesembilan orang tadi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Tapi ketika persidangan naik ke tingkat kasasi Mahkamah Agung, semua tersangaka malah dibebaskan demi hukum. Dasarnya : ada kesalahan prosedur dalam kasus ini. Semenjak itulah, pengusutan Kasus Marsinah belum menunjukkan titik terang, bahkan seakan terlupakan. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kasus Marsinah sempat di bicarakan kembali. Bahkan Gus Dur saat itu meminta agar Kasus Marsinah kembali di usut. Keinginan senada pun dikemukakan Komisi Nasional HAM saat bertemu Presiden Megawati, sekitar pertengahan April 2002.
Semenjak itulah, pengusutan Kasus Marsinah belum menunjukkan titik terang, bahkan seakan terlupakan. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kasus Marsinah sempat di bicarakan kembali. Bahkan Gus Dur saat itu
meminta agar Kasus Marsinah kembali di usut. Keinginan senada pun dikemukakan Komisi Nasional HAM saat bertemu Presiden Megawati, sekitar pertengahan April 2002.