Mengapa pembukaan uud 1945 tidak dapat dirubah ???
AlfonTamba
Karena mengandung cita cita bangsa indonesia,dan dasar pemerintahan negara indonesia dan itu mutlak tidak dapat diubah.
Trims,dan semoga bermanfaat ^_^ :D
14 votes Thanks 37
Windamadrid22
UUD Dasar atau konstitusi ada yang dapat diubah, (fleksibel) dan ada juga yang tidak dapat diubah (rigid). MPR sebagai lembaga yang berhak mengubah UUD Negara RI Indonesia Tahun 1945 telah menyepakati keputusan penting, yaitu keputusan untuk tidak mengubah pembukaan UUD Negara RI tahun 1945. Kesepakatan MPR Tersebut tertuang dalam ketepatan MPR No. IX/MPR/1999 yang menyatakan bahwa Pembukaan UUD Negara RI Tahum 1645 tidak akan diubah.
7 votes Thanks 13
asyad
Undang-Undang Dasar atau konstitusi memiliki dua sifat, yaitu konstitusi itu dapat diubah atau tidak dapat diubah. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi atau hukum dasar tertinggi bangsa Indonesia adalah konstitusi yang dapat digolongkan sebagai konstitusi yang dapat diubah. Hal ini terlihat dalam pasal 37 UUD 1945 yang mensyaratkan bahwa untuk memgubah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 haruslah 2/3 anggota MPR harus hadir dan disetujui sekurang-kurangnya lima puluh
Trims,dan semoga bermanfaat ^_^ :D