sheo
Karna itu telah ditetapkan sebagai dasar negara..jika itu diubah maka negara akan sembrawut/hancur karna tdk memiliki landasan yg kokoh
3 votes Thanks 7
cholismcevil
Karana UUD 1945 adalah dasar dari negara kita , apa bila di ubah maka negara kita akan kacau karna tidak memiliki pedoman atau landasan
rosyidyoga18
Pembukaan UUD 1945 mengandung staatid berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), tujuan (Haluan) negara serta dasar Negara yang harus tetap dipertahankan. Oleh sebab itu Pembukaan UUD 1945 tidak diamandemen dengan alasan-alasan tersebut.
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), tujuan (Haluan) negara serta dasar Negara yang harus tetap dipertahankan. Oleh sebab itu Pembukaan UUD 1945 tidak diamandemen dengan alasan-alasan tersebut.