Mengapa pembukaan uud 1945 memuat kaidah pokok negara yang fundamental ?
fadhilabalqisDilihat dari tertib hukum Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal memiliki kedudukan yang berbeda dengan Pembukaan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pasal-pasal karena Pembukaan merupakan pokok kaidah negara yang fundamental (staats fundamental norm) bagi Negara Republik Indonesia. * Pembukaan telah memenuhi persyaratan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, yaitu : 1. Berdasarkan sejarah terjadinya, bahwa Pembukaan ditentukan oleh pembentuk negara. PPKI yang menetapkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, telah mewakili bangsa Indonesia. 2. Berdasarkan isinya, bahwa Pembukaan memuat asas falsafah negara (Pancasila), asas politik negara (kedaulatan rakyat), dan tujuan negara. 3. Pembukaan menetapkan adanya suatu UUD Negara Indonesia. Pokok kaidah negara yang fundamental ini antara lain pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD, pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa,cita-cita nasional, pernyataan kemerdekaan, tujuan negara, kedaulatan rakyat, dan dasar negara Pancasila.
6 votes Thanks 13
azharianggita
Karena UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal...
* Pembukaan telah memenuhi persyaratan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, yaitu :
1. Berdasarkan sejarah terjadinya, bahwa Pembukaan ditentukan oleh pembentuk negara. PPKI yang menetapkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, telah mewakili bangsa Indonesia.
2. Berdasarkan isinya, bahwa Pembukaan memuat asas falsafah negara (Pancasila), asas politik negara (kedaulatan rakyat), dan tujuan negara.
3. Pembukaan menetapkan adanya suatu UUD Negara Indonesia.
Pokok kaidah negara yang fundamental ini antara lain pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD, pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa,cita-cita nasional, pernyataan kemerdekaan, tujuan negara, kedaulatan rakyat, dan dasar negara Pancasila.
Maaf Kalau Salah