Mengapa panitia perancang hukum dasar yang memerlukan panitia penghalus bahasa dalam timnya
AISYAHRAHMINA
Karena bahasa pada texs atau hasil kerja yang digunakan oleh panitia perancang hukum dasar kurang halus dan fungsi panitia penghalus bahasa adalah memperhalus hasil kerja panitia perancang hukum dasar.