Mengapa pancasila berfungsi sebagai kepribadian bangsa indonesia ? JELASKAN !
DAVElegendarySTUDENTancasila sebagai kepribadian bangsa erat kaitanya dengan kehidupan sehari hari masyarakat yang di kenal dengan keramahaan, kesopananya, kemajemukan, suku budayanya yang merupakan manifiestasi dalam pandangan hidup bangsa. Bahkan sejak sebelum berdirinya bangsa Indonesia, nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sudah melekat di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Di dalam pancasila tersebut banyak mengandung makna – makna yang sanga erat kaitannya dengan keragaman budaya, adat istiadat, religius bangsa seperti masyakarat yang merupkan kepribadian bangsa yaitu adanya pengakuan atas tuhan, dalam menyelesaikan suatu masalah selalu bermusyawarah untuk mencpai kata mufakat, saling hormat - menghormati orang lain, meletakan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi, serta selalu bersikap adil untuk mencapai tujuan bersama.Kemudian dari situlah Pancasila dibentuk dengan menggali nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri yang telah tertanam dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang jelas berbeda jauh dengan nilai-nilai Ideologi bangsa lain.Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, kita sebagai warga Negara Indonesia yang juga telah menganut nilai-nilai pancasila harus mempertahankan nilai-nilai tersebut di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Dengan kata lain, Pancasila dipergunakan sebagai penunjuk arah semua aktifitas atau kegiatan dan kehidupan didalam segala bidang, yang berarti semua tingkah laku dan tindak atau perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila didalam Pancasila. Karena Pancasila selalu merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan antara sila yang satu dengan yang lainnya, dan saling berkaitan satu sama lain yang menunjukkan bahwa sila dalam Pancasila merupakan satu - kesatuan organis.Pancasila yang harus dihayati ialah Pancasila yang sebagaimana telah tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yang dengan demikian jiwa keagamaan (sebagai manifestasi atau perwujudan dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa), jiwa yang berperi kemanusiaan (sebagai manifestasi atau perwujudan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab), jiwa kebangsaan (sebagai manifestasi atau perwujudan dari sila Persatuan Indonesia), jiwa kerakyatan (sebagai manifestasi dari sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial (sebagai manifestasi dari sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) yang selalu terpancar dalam segala tingkah laku dan tindak atau perbuatan serta sikap hidup seluruh bangsa Indonesia.
Semoga Membantu :)