Mengapa pada 1 oktober di tetapkan sebagai hari kesaktian pancasila?
293
Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila, karena berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia atas pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan.