Mengapa norma hukum masih diperlukan meskipun sudah ada norma agama,kesusilaan dan kesopanan?
sriastuti9
Karena terkadang manusia tidak jera. ada norma hukum saja tidak jera bagaimana kalau tidak
8 votes Thanks 14
MhdFadil
Karena norma agama , kesusilaan dan kesopanan tidak memberikan efek jera pada pelakunya.karena itu norma hukum dibentuk norma hukum untuk memberikan efek jera pada pelanggarnya seperti: pengenaan sanksi , denda , bahkan penjara