Mengapa NKRI merupakan pilihan terakhir bagi para pendiri dan bangsa indonesia?
varlordKelas : V (5 SD) Pelajaran : PPKN Kategori : Menjaga Keutuhan NKRI Kata Kunci : Federasi, Serikat, Ragam, Budaya
Pendiri bangsa kita menyebut NKRI Harga Mati yang artinya bahwa pilihan satu-satunya dan terakhir adalah bentuk Negara Kesatuan, adapun alasannya sebagai berikut:
► Indonesia merupakan negara kepulauan dengan tingkat keberagaman kependudukan yang sangat tinggi khususnya etnis dan budaya. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa bentuk negara kesatuan dianggap pilihan terbaik karena NKRI mampu merangkul keberagaman tersebut dibanding bentuk negara lainnya seperti Federasi/Serikat.
► Bapak bangsa menjadikan bentuk NKRI sebagai pilihan terakhir karena menyadari bahwa perjuangan yang sifatnya kedaerahan tak akan mampu mengusir penjajah dari tanah Indonesia. Satu-satunya perlawanan yang tepat adalah dengan memperkokoh kesatuan dan persatuan.
Indonesia pernah menerapkan bentuk negara federasi atau serikat. Namun penerapan bentuk tersebut tidak berlangsung lama sebab memang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Setelahnya, Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelajaran : PPKN
Kategori : Menjaga Keutuhan NKRI
Kata Kunci : Federasi, Serikat, Ragam, Budaya
Pendiri bangsa kita menyebut NKRI Harga Mati yang artinya bahwa pilihan satu-satunya dan terakhir adalah bentuk Negara Kesatuan, adapun alasannya sebagai berikut:
► Indonesia merupakan negara kepulauan dengan tingkat keberagaman kependudukan yang sangat tinggi khususnya etnis dan budaya. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa bentuk negara kesatuan dianggap pilihan terbaik karena NKRI mampu merangkul keberagaman tersebut dibanding bentuk negara lainnya seperti Federasi/Serikat.
► Bapak bangsa menjadikan bentuk NKRI sebagai pilihan terakhir karena menyadari bahwa perjuangan yang sifatnya kedaerahan tak akan mampu mengusir penjajah dari tanah Indonesia. Satu-satunya perlawanan yang tepat adalah dengan memperkokoh kesatuan dan persatuan.
Indonesia pernah menerapkan bentuk negara federasi atau serikat. Namun penerapan bentuk tersebut tidak berlangsung lama sebab memang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Setelahnya, Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.