kurniasarihana
Karena memebukkan mabuk menyebabkan banyak dosa
0 votes Thanks 1
Afiataa
sebenarnya pada zaman rosulullah khomr/ minuman keras tidak di haramkan namun karena khomr dapat memabukkan juga berpengaruh bagi harta maka Allah menurunkan ayat tentang larangan khomr
Vadyana
Karena didalam Minuman keras terdapat alkhol atau khamar yang bisa memabukkan .
0 votes Thanks 5
pini90
karena minuman keras itu berbahaya pada diri manusia dan haram untuk diminum
mabuk menyebabkan banyak dosa