Azilfa615101
Buah yang masih kecil hukumnya haram dijual karena jika kamu menjual nya itu akan terbentuk sebuah dosa bagi pembeli nya dan penjual nya,, misalnya pak amir mempunyai pohon mangga yang masih kecil dan belum tepat untuk dijual, seketika ada seorang pria yang ingin membelinya namanya pak doni, pak amir menerima tawarannya, tetapi itu hukumnya haram dan merugikan orang lain, pak doni mendapatkan kerugian dan dosa Sementara pak amir mempunyai cuan sekaligus mendapatkannya dosa juga..
Azilfa615101
Jawabannya itu maaf ya kalo terlalu panjang soalnya tadi aku nyimak banget
Pelajaran ini baru dijelaskan guruku saat pagi.
Jawaban :
Buah