Izdihar
masyarakat sendiri merasa nyaman dengan kemudahan birokrasi "uang", sehingga masih ada permintaan dari "konsumen" birokrasi. sesuai hukum pasar, apabila masih ada permintaan, maka penawaran pun akan timbul. suatu saat bila pemerintah melakukan tindakan tegas dan mengurangi praktek KKN, niscaya tidak akan menghilangkan niat masyarakat yang sudah terbiasa dengan kemudahan birokrasi "uang". pasti masyarakat akan "sedih" bila tidak bisa lagi nembak SIM, KTP, Paspor dll.
Jadi, kesadaran masyarakat terhadap bahaya KKN yang harus dibina. Kalo masih ada orang yang tidak mau menyadari bahaya KKN, sebaiknya segera dibina. kesadaran masyarakat baru satu faktor penyebab praktek KKN yang merajalela.
Semoga membantu!
0 votes Thanks 4
Bondan25
Karena masih adanya pemerintah yg menutup mata pada rakyat, sehingga mengakibatkan terjadinya korupsi dan menyalah gunakan kewenangan dari negara, seharusnya di tempatkan pada yg semestinya tapi malah di salah gunakan untuk kepentinganya...:)
Jadi, kesadaran masyarakat terhadap bahaya KKN yang harus dibina. Kalo masih ada orang yang tidak mau menyadari bahaya KKN, sebaiknya segera dibina.
kesadaran masyarakat baru satu faktor penyebab praktek KKN yang merajalela.
Semoga membantu!