Aulyardha
Pajak adalah bentuk kontribusi wajib yang harus dibayarkan kepada pemerintah dan bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalannya secara langsung, tapi imbalannya dapat kita terima secara tidak langsung. Sepertinya misalnya pembangunan fasilitas – fasilitas umum semacam pembangunan jalan raya, penerangan jalan dan fasilitas lainnya. Banyak hal yang terkena pajak, mulai dari Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak harus dan wajib kita bayarkan karena pajak yang kita bayarkan juga digunakan negara untuk keperluan – keperluan penyelenggaraan pemerintah, misalnya seperti pembayaran gaji pegawai negeri, pembayaran pembelanjaan tentara, polisi dan keperluan negara lainnya yang masih banyak lagi. Jadi, negara juga perlu berbelanja (shoping) seperti kita. Banyak hal yang perlu dibeli oleh negara dalam rangka pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi negara kita masih memiliki hutang yang cukup besar, maka dari itu kontribusi dari rakyatnya masih sangat dibutuhkan.
3 votes Thanks 4
agoek
Pajak adalah satu pemasukan besar bagi negara. Dengan smakin besar pajak yang dibayar maka akan semakin besar dana yang diperoleh negara untuk pembangunan