Mengapa kita perlu berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan publik
mugicahyaramadhan15
Bukannya untuk membuat dan merumuskan Undang-Undang dan kebijakan publik sudah diatur dan diurus oleh badan legislatif (dalam hal ini adalah DPR).
Peranserta masyarakat dalam menentukan kebijakan publik, saya kira hal ini sejalan dengan prinsip negara demokrasi dan hak asasi. Kita tahu banyak keterbatasan dari anggota DPR kita, baik dari sisi informasi maupun aspirasi. Disinilah peranserta masyarakat sangat diperlukan.
Akhir2 ini DPR dan Pemerintah sedang aktif untuk mengesahkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang informasinya akan selesai pertengahan tahun 2008, dimana nantinya dengan UU tsb diharapkan peranserta masyarakat dapat lebih ditingkatkan dalam menentukan kebijakan publik.
Peranserta masyarakat dalam menentukan kebijakan publik, saya kira hal ini sejalan dengan prinsip negara demokrasi dan hak asasi. Kita tahu banyak keterbatasan dari anggota DPR kita, baik dari sisi informasi maupun aspirasi. Disinilah peranserta masyarakat sangat diperlukan.
Akhir2 ini DPR dan Pemerintah sedang aktif untuk mengesahkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang informasinya akan selesai pertengahan tahun 2008, dimana nantinya dengan UU tsb diharapkan peranserta masyarakat dapat lebih ditingkatkan dalam menentukan kebijakan publik.