cantikaimoeet
Karena kekerasan termasuk tindakan pelanggaran
0 votes Thanks 0
Nia23
Jika dalam kekerasan tersebut menimbulkan korban jiwa, maka itu sudah disebut pelanggaran ham ,karena yang melakukan kekerasan sudah melanggar hak untuk hidup..maaf jika kurang puas dengan jawabannya :)