Mengapa kebebasan mengemukakan pendapat harus diatur dengan undang-undang? uraikan alasannya!
risty3
Supaya dlam penyampaian pendapat masyarakat tdk semena - mena. selain itu supaya masyarakat tingkat bawah tidak takut lgi dlm menyampaikan pendapat mereka. menurut saya itu, maaf klo salah
menurut saya itu, maaf klo salah