. Menyunting karangan berarti memperbaiki karangan berdasarkan kaiidah-kaidah yang benar.
2. Kaidah-kaidah yang harus diperbaiki atau diperhatikan dalam sebuah karangan adalah sebagai berikut.
a. Ejaan, hendakya menggunakan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
b. Tanda baca, ketepatan penggunaan dan penempatan tanda baca, misalnyan tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda petik satu (’….’), tanda petik dua (”….”), dan sebagainya.
c. Diksi, yaitu pilihan kata yang sesuai dengan konteks kalimat.
d. Kalimat, yaitu keefektifan kalimat.
e. Paragraf, yaitu keterpaduan dan keruntutan paragrraf.
f. Keterbacaan karangan.
g. Sistematika penyajian.
h. Kebenaran konsep materi karangan.
3. Kegiatan menyunting dilakukan salah satunya untuk mempersiapkan naskah yang baik dan benar sebelum diterbitkan.
4. Naskah-naskah tersebuut biasanyan berupa buku, majalah, surat kabar, tabloid, dan sebagainya.
5. Kegiatan menyunting naskah juga kkegiatan mengedit naskah.
6. Orang yang berprofesi mengedit naskah disebut editor.
. Menyunting karangan berarti memperbaiki karangan berdasarkan kaiidah-kaidah yang benar.
2. Kaidah-kaidah yang harus diperbaiki atau diperhatikan dalam sebuah karangan adalah sebagai berikut.
a. Ejaan, hendakya menggunakan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
b. Tanda baca, ketepatan penggunaan dan penempatan tanda baca, misalnyan tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda petik satu (’….’), tanda petik dua (”….”), dan sebagainya.
c. Diksi, yaitu pilihan kata yang sesuai dengan konteks kalimat.
d. Kalimat, yaitu keefektifan kalimat.
e. Paragraf, yaitu keterpaduan dan keruntutan paragrraf.
f. Keterbacaan karangan.
g. Sistematika penyajian.
h. Kebenaran konsep materi karangan.
3. Kegiatan menyunting dilakukan salah satunya untuk mempersiapkan naskah yang baik dan benar sebelum diterbitkan.
4. Naskah-naskah tersebuut biasanyan berupa buku, majalah, surat kabar, tabloid, dan sebagainya.
5. Kegiatan menyunting naskah juga kkegiatan mengedit naskah.
6. Orang yang berprofesi mengedit naskah disebut editor.