Mengapa Indonesia meminjam dana dari IMF? yang serius jawabannya
jauhariramadhan
Pemerintah Indonesia pernah mengalami bantuan IMF pada awal Orde Baru. Tepatnya, hal itu pertama kali terjadi melalui persetujuan "Stand-by Arrangement" pada 19 Februari 1968. Saat itu, jumlah pinjaman yang diberikan sebesar 51, 25 juta dollar AS. Meski pinjaman ini berjangka waktu (pencairannya) selama satu tahun, namun akhirnya Indonesia mengikat perjanjian dengan IMF sebanyak enam kali selama enam tahun berturut-turut. Yang menarik, "Stand-by Arrangement" yang keempat sampai keenam (antara 1971 sampai 1974) Indonesia tidak mencairkan sesen pun pinjaman IMF itu, sementara pemerintah saat itu justru bersedia melaksanakan program yang dipersyaratkan dalam pinjaman itu. Akhirnya, Indonesia "lulus" program IMF, dan membawa negara kita menapaki kemajuan tahap demi tahap dan membawa negara kita ke salah satu jajaran "Keajaiban Asia Timur". Alternatif pertama, Indonesia tetap melakukan kontrak dengan IMF, namun tanpa menarik dananya sebagaimana terjadi tahun 1971 sampai tahun 1974. Meski demikian, sebagai persyaratan Paris Club, Indonesia masih diharapkan menarik pinjaman itu, meski hanya sekali, yaitu saat perjanjian kontrak baru dengan IMF. Pilihan ini, meski secara ekonomi memungkinkan, namun politik sulit diterima karena Indonesia tetap harus "ikut IMF", padahal uangnya tidak kita manfaatkan.