Mengapa indonesia dianggap negara hukum dan sebutkan pasalnya
mutmainnah026
Karena indonesia negara hukumnya sangat ketat atau di psilin pasal 1 ayat 3 ynag berbunyi yaitu negara indonesia adalah negara hukum
0 votes Thanks 0
Hilmaarfindaa
Karena segala kekuasaan pemerintah didasarkan atas undang-undang sehingga pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan dan warga negara harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku dalam negara. Terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3)
pasal 1 ayat 3 ynag berbunyi yaitu negara indonesia adalah negara hukum