Mengapa indonesia di sebut dengan negara hukum.....???
JasmineNovriari
Karena negara Indonesia menghargai hukum yang harus ditaati
0 votes Thanks 1
nadhiiifikri
Selain menganut teori kedaulatan rakyat, Negara Republik Indonesia dipertegasdengan kedaulatan hukum. Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) dinyatakan “negaraIndonesia adalah negara hukum” dan dalam pasal 27 ayat (1) “segala warga negarabersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjunghukum dan pemerintahan tanpa kecuali”. Kedua pasal ini menegaskan bahwapelaksanaan kedaulatan rakyat oleh lembaga negara sesuai UUD tidak bersifat mutlakatau tanpa batas. Kekuasaan, tugas, dan wewenang lembaga negara dilaksanakansesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.