Mengapa hukum di katakan memaksa? Mengapa hukum bersifat memaksa?
FAST RESPON YE !
zukizukazuku
Karena hukum dapat dipaksakan bagi setiap warga negara. Artinya hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Jika terjadi pelanggaran hukum maka akan ada penjatuhan sanksi. Letak sifat memaksa juga dapat dideskripsikan bahwa aturan hukum memiliki aparat penegak hukum yang dapat mengimplementasikan hukum tsb. Jadi kalau seseorang melakukan tindak pidana (kejahatan umum/ yang bukan delik aduan) maka polisi, jaksa, hakim dapat menangkap dan menjatuhi sanksi melalui mekanisme vonis di peradilan.
2 votes Thanks 3
mahardika12
Karena hukum yang mengatur semua tingkah laku manusia dan mengapa hukum bersifat memaksa supaya peraturannya dapat dilaksanakan dan ikuti oleh pihak manapun