Mengapa harus ada surat paggilan untuk masyarakat saatpemilu
Ananda2014
Karena masyarakat Indonesia yang sudah berumur 17 atau yang sudah memiliki KTP lah yang berhak untuk menggunakan hak suaranya. Dan disetiap rumah kadang ada orang yang belum berumur 17 th, jadi dengan alasan itulah harus ada surat panggilan pemilu untuk menghindari pihak yang menggunakan suaranay lebih dari 1 kali.
Semoga Bermanfaat
2 votes Thanks 1
GungAdi
Agar masyarakat dapat ikut aktif berpatisipasi dalam menjalankan pemilu tersebut
Semoga Bermanfaat