Perlu kita perhatikan bahwa tujuan agama islam mengadakan halal dan haram adalah untuk kesenjangan dan kesejahteraan umat manusia sendiri yakni sesuatu yang dihalalkan adalah sesuatu yang menyehatkan dan mensejahterakan sedangkan sesuatu yang haram adalah sesuatu yang memiliki banyak ke mudharatan(kejelekan) seperti yang telah disebutkan dalam Q.S [Al-Baqarah/2:168-169]
Artinya : "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allh apa yang tidak kamu ketahui. [al-Baqarah/2:168-169]"
Halal dan haram adalah sesuatu yang lumrah dari zaman ke zaman, sering dibicarakan dari zaman dahulu apalagi di zaman milenial seperti sekarang ini halal haram bukan hanya sekedar perkataan melainkan masyarakat sangat memperhatikan label yang ada di makanan atau lainnya harus tertera ke halalannya.
Halal sendiri menurut Yusuf Al-Qordowi adalah perkara yang diperbolehkan, sedangkan haram sendiri adalah kebalikan dari halal yaitu sesuatu yang tidak diperbolehkan dalam islam dan antara halal dan haram semuanya memiliki konsekuensi atau balasan, yaitu ketika kita mengerjakan atau mengkonsumsi yang halal kita akan mendapatkan balasan di dunia yakni kesehatan dan di akhirat yakni surga.
Sedangkan ketika kita mengerjakan atau mengkonsumsi yang haram kita akan mendapatkan balasan di dunia seperti mempersempit pintu rezeki, memiliki banyak penyakit dan lain lain dan sudah jelas untuk balasan di akhirat adalah neraka.
Menurut Imam asy-Syathibi maqasidus syariah bertujuan untuk menjaga dan memperjuangkan tiga hukum, yakni: Doruriyyah, Hajiyyah dan Tahsiniyyah.
Doruriyyah
Doruriyyah menurut bahasa berarti susuatu yang darurat atau mendesak Didalam ilmu ekonomi, doruriyyah bisa juga diartikan sebagai kebutuhan primer. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan utama bagi manusia yang apabila tidak terpenuhi akan mengancam kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Doruriyyah disini terbagi menjadi 5 hal yang harus dijaga dan dipenuhi oleh manusia, diantaranya :
Hifdu Al din (menjaga agama)
Hifdu An nafs (menjaga nyawa)
Hifdu Al aql (menjaga akal)
Hifdu An nasl (menjaga keturunan/garis keturunan)
Hifdu Al maal (menjaga harta)
Kelima hal ini merupakan esensi dari manusia itu tersendiri, kelima hal ini harus didahulukan daripada menjaga atau memenuhi kebutuhan yang lainnya.
Hajiyyah
Hajiyyah merupakan kebutuhan-kebutuhan sekunder manusia. Kebutuhan ini penting, akan tetapi tidak terlalu menimbulkan efek yang menghawatirkan atau mengancam kelangsungan hidup manusia, namun jika tidak terpenuhi akan menimbulkan kesukaran. Semisal pada era saat ini seperti kebutuhan gadget bagi manusia, gadget merupakan kebutuhan hajiyyah. Era saat ini gadget memiliki peranan penting di lini kehidupan manusia, namun apabila tidak memiliki gadget juga tidak mengamcam keselamatan manusia.
Tahsiniyyah
Tahsiniyyah berarti kebutuhan tersier, yakni kebutuhan yang dapat dikesampingkan. Tahsiniyyah hanyalah pelengkap kebutuhan manusia agar hidupnya lebih mudah dan nyaman. Seperti contoh memiliki barang-barang mewah dan mahal, pesawat pribadi merupakan kebutuhan tahsiniyyah.
Diadakannya bertujuan memperjuangkan tiga hal tersebut, tentulah dengan ketetapan hukum Islam yakni Al-quran dan hadist.
Dapat ditarik kesimpulan dari penjelasan diatas bahwa tujuan diadakannya halal dan haram adalah untuk kemaslahatan umat bersama dimana yang menyebabkan ke mudharatan (kejelekan) diharamkan dan yang menyebabkan kebaikan dan kesehatan dihalalkan, dan semuanya memiliki konsekuensi agar yang dilarang dijauhi dan yang haram diikuti dan dipatuhi.
1 votes Thanks 2
aldohasibuannn
Mohon bantuannya kak jawab soal kimia saya ini kak susah kali jawabnya kak, demi Allah kak ಥ_ಥ https://brainly.co.id/tugas/53569634?utm_source=android&utm_medium=share&utm_campaign=question
ada haram dan halal bertujuan untuk kesenjangan umat manusia untuk membedakan suatu yang dihalalkan dan yang haram akan mendatangkan kemudharatan. Jika banyak mengkonsumsi hal yang haram dari pada yang halal maka akan mendapatkan suatu penyakit.
0 votes Thanks 4
aldohasibuannn
Mohon bantuannya kak jawab soal kimia saya ini kak susah kali jawabnya kak, demi Allah kak ಥ_ಥ https://brainly.co.id/tugas/53569634?utm_source=android&utm_medium=share&utm_campaign=question
Jawaban:
Perlu kita perhatikan bahwa tujuan agama islam mengadakan halal dan haram adalah untuk kesenjangan dan kesejahteraan umat manusia sendiri yakni sesuatu yang dihalalkan adalah sesuatu yang menyehatkan dan mensejahterakan sedangkan sesuatu yang haram adalah sesuatu yang memiliki banyak ke mudharatan(kejelekan) seperti yang telah disebutkan dalam Q.S [Al-Baqarah/2:168-169]
Artinya : "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allh apa yang tidak kamu ketahui. [al-Baqarah/2:168-169]"
Halal dan haram adalah sesuatu yang lumrah dari zaman ke zaman, sering dibicarakan dari zaman dahulu apalagi di zaman milenial seperti sekarang ini halal haram bukan hanya sekedar perkataan melainkan masyarakat sangat memperhatikan label yang ada di makanan atau lainnya harus tertera ke halalannya.
Halal sendiri menurut Yusuf Al-Qordowi adalah perkara yang diperbolehkan, sedangkan haram sendiri adalah kebalikan dari halal yaitu sesuatu yang tidak diperbolehkan dalam islam dan antara halal dan haram semuanya memiliki konsekuensi atau balasan, yaitu ketika kita mengerjakan atau mengkonsumsi yang halal kita akan mendapatkan balasan di dunia yakni kesehatan dan di akhirat yakni surga.
Sedangkan ketika kita mengerjakan atau mengkonsumsi yang haram kita akan mendapatkan balasan di dunia seperti mempersempit pintu rezeki, memiliki banyak penyakit dan lain lain dan sudah jelas untuk balasan di akhirat adalah neraka.
Menurut Imam asy-Syathibi maqasidus syariah bertujuan untuk menjaga dan memperjuangkan tiga hukum, yakni: Doruriyyah, Hajiyyah dan Tahsiniyyah.
Doruriyyah
Doruriyyah menurut bahasa berarti susuatu yang darurat atau mendesak Didalam ilmu ekonomi, doruriyyah bisa juga diartikan sebagai kebutuhan primer. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan utama bagi manusia yang apabila tidak terpenuhi akan mengancam kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Doruriyyah disini terbagi menjadi 5 hal yang harus dijaga dan dipenuhi oleh manusia, diantaranya :
Hifdu Al din (menjaga agama)
Hifdu An nafs (menjaga nyawa)
Hifdu Al aql (menjaga akal)
Hifdu An nasl (menjaga keturunan/garis keturunan)
Hifdu Al maal (menjaga harta)
Kelima hal ini merupakan esensi dari manusia itu tersendiri, kelima hal ini harus didahulukan daripada menjaga atau memenuhi kebutuhan yang lainnya.
Hajiyyah
Hajiyyah merupakan kebutuhan-kebutuhan sekunder manusia. Kebutuhan ini penting, akan tetapi tidak terlalu menimbulkan efek yang menghawatirkan atau mengancam kelangsungan hidup manusia, namun jika tidak terpenuhi akan menimbulkan kesukaran. Semisal pada era saat ini seperti kebutuhan gadget bagi manusia, gadget merupakan kebutuhan hajiyyah. Era saat ini gadget memiliki peranan penting di lini kehidupan manusia, namun apabila tidak memiliki gadget juga tidak mengamcam keselamatan manusia.
Tahsiniyyah
Tahsiniyyah berarti kebutuhan tersier, yakni kebutuhan yang dapat dikesampingkan. Tahsiniyyah hanyalah pelengkap kebutuhan manusia agar hidupnya lebih mudah dan nyaman. Seperti contoh memiliki barang-barang mewah dan mahal, pesawat pribadi merupakan kebutuhan tahsiniyyah.
Diadakannya bertujuan memperjuangkan tiga hal tersebut, tentulah dengan ketetapan hukum Islam yakni Al-quran dan hadist.
Dapat ditarik kesimpulan dari penjelasan diatas bahwa tujuan diadakannya halal dan haram adalah untuk kemaslahatan umat bersama dimana yang menyebabkan ke mudharatan (kejelekan) diharamkan dan yang menyebabkan kebaikan dan kesehatan dihalalkan, dan semuanya memiliki konsekuensi agar yang dilarang dijauhi dan yang haram diikuti dan dipatuhi.
https://brainly.co.id/tugas/53569634?utm_source=android&utm_medium=share&utm_campaign=question
Jawaban:
ada haram dan halal bertujuan untuk kesenjangan umat manusia untuk membedakan suatu yang dihalalkan dan yang haram akan mendatangkan kemudharatan. Jika banyak mengkonsumsi hal yang haram dari pada yang halal maka akan mendapatkan suatu penyakit.
https://brainly.co.id/tugas/53569634?utm_source=android&utm_medium=share&utm_campaign=question