laradannabil
Karena Hak Asasi Manusia merupakan Hak Dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat Universal dan langgeng. Oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampaas oleh siapapun. Hak Asasi Manusia merupakan kebebasan dasar manusia yang tidak dapat dikurangi, dibatasi dan dihilangkan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia pada Pasal 9 sampai dengan Pasal 66 yang mencakup 10 Hak Dasar Manusia :Hak Untuk Hidup;Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan;Hak Mengembangkan Diri;Hak Memperoleh Keadilan;Hak Atas Kebebasan Pribadi;Hak Atas Rasa Aman;Hak Atas Kesejahteraan;Hak Turut Serta dalam Pemerintahan;Hak Wanita;Hak Anak.
1 votes Thanks 3
chellapermata
Karena menurut saya memang sudah pada dasar nya setiap manusia itu memiliki hak dan kewajibannya masing2 maka dari itu kita harus menghormati satu sama lain walaupun berbeda pendapat
Hak Asasi Manusia merupakan kebebasan dasar manusia yang tidak dapat dikurangi, dibatasi dan dihilangkan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia pada Pasal 9 sampai dengan Pasal 66 yang mencakup 10 Hak Dasar Manusia :Hak Untuk Hidup;Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan;Hak Mengembangkan Diri;Hak Memperoleh Keadilan;Hak Atas Kebebasan Pribadi;Hak Atas Rasa Aman;Hak Atas Kesejahteraan;Hak Turut Serta dalam Pemerintahan;Hak Wanita;Hak Anak.