wafiq1
Karena ham berlaku secara universal,dan tercantum dalam uud 1945,seperti pada pasal 27 ayat 1,pasal 28,pasal 29 ayat2,pasal 30 ayat 1,dan pasal 31 ayat 1
0 votes Thanks 2
livepool98
Karna berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di tiap Negara dan harus di UUD Kan dan di sepakati dengan konstitusi.