GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR. Pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR. Pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.