Mengapa dpd berhak mengajukan ruu tentang otonomi daerah?
ayubintang999
Karena tugas dpd adalah mengatur wilayah di daerahnya. ruu otonomi daerah itu adalah untuk dapat mengatur daerahnya sendiri. maka dari itu dpd sebagai lembaga dewan perwakilan rakyat berhak untuk mengajukannya. semoga membantu :)
1 votes Thanks 6
Eiben10
Karena itu adalah mandat dari undang-undang yang diberikan kepada DPD